Minggu, 12 Oktober 2008

Digital Radio

Radio Berteknologi Digital

Bernardus Satriyo Dharmanto

Radio broadcasting sebagai salah satu media penyiaran, menempati posisi cukup penting dalam ikut mencerdaskan kehidupan umat manusia. Radio, baik yang bermodulasi AM (Amplitude Modulation) maupun FM (Frequency Modulation) semakin dirasakan sebagai sarana yang efektif untuk menyampaikan berita-berita maupun informasi penting dalam kehidupan kita sehari-hari. Radio semakin dapat dijadikan saksi untuk berbagai peristiwa dalam interaksi kehidupan umat manusia modern.

Radio AM maupun FM yang saat ini hanya dapat menyiarkan layanan suara (audio) saja, dalam waktu dekat dapat memberikan layanan lain berupa gambar dan data secara simultan. Hal tersebut dimungkinkan dengan telah lahirnya teknologi digital radio, Layanan tersebut bisa berupa informasi berita, kepadatan lalulintas dan kecelakaan lalu lintas disertai gambar, informasi pemutaran film, informasi kegiatan, laporan cuaca, layanan games, dan lain sebagainya. Hal ini memungkinkan radio benar-benar menjadi sebuah ”perangkat pribadi” dengan segala fasilitas infotainment di dalamnya. Disamping diperoleh layanan audio dengan kualitas yang jauh lebih tinggi, juga dapat diperoleh tambahan berbagai pilihan dan pengaturan layanan secara individual dan mandiri.

Tujuan Digitalisasi radio lebih jauh adalah untuk memperoleh efisiensi Spectrum Frequency, Network Transmission, Transmission Power dan Consumption Power. Serta untuk memperoleh peningkatan kualitas dan stabilitas signal sehingga bebas interferensi, derau dan fading, resolusi audio menjadi lebih tajam, suara menjadi lebih stabil, dimungkinkan recovery terhadap gangguan transmisi (error correction) serta peningkatan kompatibilitas berupa signal Interoperability dan pengembangan ubiquitous device sebagai pesawat penerimanya disamping diperolehnya peningkatan skalabilitas dari Mono, Stereo menjadi AES-EBU dan bahkan menjadi HD (high definition) Radio.

Apa yang pernah ditulis oleh Albert Einstein : ”Everything should be made as simple as possible, but not simpler” seakan menjadi kenyataan, radio ternyata dapat menjadi media yang lebih powerful dari sekedar pengirim suara biasa. Dan seperti apapun bentuk informasi baik suara, gambar dan data menjadi lebih mudah untuk dipancar kirimkan secara cepat dan akurat dari satu tempat ke tempat lainnya melalui media yang sudah sangat dikenal dan menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat modern di muka bumi ini.

Saat ini beberapa Broadcaster di Indonesia khususnya yang menggeluti bisnis radio AM dan FM sudah mulai mempersiapkan pengembangan radio berbasis teknologi digital ini. Hal itu berkaitan dengan dapat diperolehnya suatu nilai tambah apabila digunakan teknologi digital tersebut. Betapa tidak, hanya dengan menambah sedikit investasi, sudah bisa menyandang predikat ”Radio Digital Modern” dengan segala kemewahannya yang berkonsekuensi logis pada peningkatan kesetiaan pendengarnya serta tambahan pundi-pundi income nya.

Walau tidak seperti industri TV dimana migrasi ke digital merupakan suatu urgensi dan bahkan suatu kewajiban, di industri Radio, migrasi ke digital ini merupakan satu pilihan, karena diyakini teknologi FM merupakan teknologi yang sangat mature dan relatif sempurna dilihat dari kualitas signal audio yang dipancarkan dan harga perangkat penerimanya yang sangat murah.
Urgensi pengembangan radio digital ini lebih banyak dilatarbelakangi oleh terjadinya kepadatan penggunaan frekuensi di jalur FM, yang dipicu oleh euforia otonomi daerah dan tumpang tindihnya kewenangan pemerintah pusat (Depkominfo), Pemerintah Daerah (Dinas Perhubungan) dan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) / KPID (KPI-Daerah). Hal ini mengakibatkan beberapa radio AM dan FM baru, dapat dengan mudah bersiaran hanya dengan mengantongi ijin dari Dinas Perhubungan tanpa harus mengantongi ijin dari Depkominfo, sehingga sangat berpeluang menimbulkan penyimpangan alokasi frequency sebagaimana yang sudah direncanakan dalam Masterplan Frequency oleh Depkominfo.

Di era Radio Digital, efisiensi penggunaan kanal frekuensi akan menjadi jauh lebih tinggi karena satu kanal frekuensi dengan lebar yang sama dengan satu kanal radio analog, dapat menampung program siaran yang lebih banyak. Disamping itu penerapan sistem penyiaran digital akan sangat mendukung terjadinya era konvergensi multimedia, dimana penyelenggara siaran radio tidak perlu lagi menyiapkan dan membangun infrastruktur jaringan transmisi sendiri seperti FM transmitter, menara pemancar, saluran transmisi dan antenna, karena dengan mudah dan murah dapat mengirimkan program siarannya melalui lembaga penyedia jaringan transmisi (Network Provider) yang nantinya dapat berupa Telecom Operator, ISP (Internet Service Provider), Television Network Provider maupun Radio Network Provider.
Dari sisi pelanggan, diperoleh manfaat dapat diterimanya siaran radio melalui portable device seperti handphone, PDA (Personal Digital Assistance) dan dalam waktu dekat akan muncul perangakat baru bernama ubiquity device dimana dengan pesawat tersebut, kita dapat menerima dan menggunakan segala macam layanan multimedia seperti radio, TV, Internet, Cellular communication kapan saja dan dimana saja.
Ada beberapa standar digital radio yang sudah diperkenalkan, yaitu DAB (Digital Audio Broadcasting), DAB+, DRM (Digital Radio Mondiale) yang keduanya merupakan standar yang mengacu pada teknologi yang berasal dari Eropa, sedangkan DRM+, IBOC (In-Band On-Channel) dari Amerika Serikat dan ISDB-TSB (Integrated Services Digital Broadcasting – Terrestrial Sound Broadcasting) merupakan standar radio digital dari Jepang.

Teknologi DAB yang juga dikenal dengan Eureka 147, telah dikembangan sejak awal tahun 1980 an, yang awalnya diadopsi oleh beberapa negara di Eropa, saat ini sudah diadopsi oleh lebih dari 40 negara di dunia. Pesawat penerima DAB sudah tersedia di pasar sejak pertengahan 1998 dan saat ini harganya sudah menjadi sangat rendah yaitu di bawah USD25 (sekitar Rp. 230.000,-). Teknologi berbasis MPEG-1 Audio Layer II audio codec ini dikembangkan dan dikoordinasikan oleh WorldDMB. Dalam perkembangannya pada November tahun 2006 dikembangan teknologi DAB+ yang lebih sempurna yang berbasis HE-AACv2 audio codec, yang juga dikenal sebagai eAAC+. Dilengkapi dengan MPEG Surround format, dan memiliki error correction coding yang lebih kuat bernama Reed-Solomon coding. Walaupun DAB dan DAB+ tidak bisa dipergunakan dalam aplikasi mobile TV karena tidak dilengkapi video codecs, namun teknologi ini menjadi dasar bagi pengembangan DMB Digital Multimedia Broadcasting dan DAB-IP, keduanya dikembangakan di Korea, yang dapat dipergunakan sebagai mobile radio dan mobile TV, karena dilengkapi dengan teknologi video codec yaitu MPEG 4 AVC untuk DMB dan WMV9 untuk DAB-IP. DMB video sub-channel dapat dengan mudah ditambahkan kepada setiap DAB transmission.

Teknologi DAB dapat bekerja pada frequency Band III VHF (Very High Frequency) 174-216MHz yang saat ini dipergunakan oleh siaran TVRI dan beberapa TV swasta khususnya di kawasan Indonesia timur. Satu kanal VHF setara dengan kanal yang dipergunakan satu program TVRI saat ini, dapat dibagi menjadi 4 sub kanal berlebar pita 1.536 MHz, yang masing-masing dapat diisi sampai 10-16 program siaran radio, sehingga total satu kanal VHF dapat menampung sekitar 40 - 64 program radio. Penambahan Multimedia Processor berteknologi DMB pada jaringan DAB ini, akan membuat operator mampu mengirim signal Video yang akan memungkinkan diterimanya signal Televisi penerimaan bergerak pada sisi pelanggan.

Keuntungan bagi penyedia layanan dan pemasang iklan, antara lain akan memperoleh alternatif format isi dan jenis iklan yang lebih inovatif, variatif, flexible, informatif dan dapat mengoptimalkan koneksi dan komunikasi kepada pendengarnya. Sehingga fungsi radio sebagai media ‘komunikasi massa’ menjadi lebih kental dan optimal. Lalu, dapatkah dominasi radio FM digantikan oleh radio Digital? Mari kita tunggu dan kita nilai bersama

Bernardus Satriyo Dharmanto, Pengamat konvergensi multimedia.




Selamat Datang, Welcome

Para Pembaca yang budiman,

Kami persembahkan Blog tentang Radio Digital Indonesia ini kepada Anda.

Layanan Radio Digital merupakan alternatif yang patut dipertimbangkan.
Layanan ini memberikan berbagai feature baru yang merupakan pelengkap bagi feature-feature yang sudah dimiliki radio FM maupun AM.

Walaupun bukan merupakan urgensi, namun migrasi dari radio analog menuju radio digital merupakan peluang yang patut dipertimbangkan oleh para stackeholder penyiaran radio.

Berharap blog ini dapat menjadi sarana untuk mendiskusikan dan memperoleh informasi yang uptodate bagi perkembangan radio digital, khususnya di Indonesia.

Salam,
Moderator Blog,
Satriyo Dharmanto