Sabtu, 13 Desember 2008

Siaran Radio Network

Broadcast Media, Edisi 01/THN.II/January 2009


Bernardus Satriyo Dharmanto

Pesatnya perkembangan Industri radio di Indonesia, antara lain disebabkan karena kondisi geografis nya sangat luas, terdiri dari 17.500 pulau, sehingga sangat membutuhkan teknologi radio sebagai media siar informasi. Radio dikenal sebagai media yang cukup populer dipergunakan oleh masyarakat, sangat diminati karena isi siarannya yang aktual dan sangat mudah untuk diakses. Apalagi dengan adanya teknologi radio FM yang dari segi implementasi sudah sangat mature, dimana kompromi antara kualitas suara dan harga perangkat penerimanya nya sudah sangat optimal.

Radio FM Jaringan
Beberapa radio FM yang sudah menjadi bagian dari radio jaringan (Radio network), sangat antusias mengembangkan program siaranya, dimana siaranya dapat dipancar terimakan dengan mudah dari satu lokasi ke lokasi lain dalam jarak ratusan bahkan ribuan kilometer, sehingga secara real time dapat dinikmati oleh pendengarnya, kapan saja dan dimana saja.

Perkembangannya tentu tidak lepas dari kepiawaian para pemiliknya melihat peluang di bisnis ini. Karena radio yang dapat berjangkauan siaran regional, nasional, maupun Internasional, sehingga dapat memiliki segmentasi bervariasi, yaitu Demographic (segmentasi berdasarkan umur, jenis kelamin pendapatan bulanan, dan etnis), segmentasi Geographic (berdasarkan populasi, iklim dan daerah asal) dan bahkan Psychographic (segmentasi berdasarkan gaya hidup, hoby, peminatan dan selera). Segmentasi inilah yang dapat dijadikan reference bagi pengelola radio untuk menciptakan program siaran bervariasi yang akan diminati oleh pendengarnya.

Radio jaringan adalah radio yang memiliki stasiun transmisi di beberapa tempat sekaligus, yang dapat menjangkau pendengarnya dalam cakupan siar yang luas. Program siarannya pun dibuat bervariasi, disesuaikan dengan segmentasi yang dipilih dan dibidiknya. Program siaran yang dikirim dari studio, dapat dipancar teruskan ke beberapa stasiun transmisi di tempat lain melalui jaringan tertentu, misalnya melalui STL (Studio to Transmiter Link), Microwave Link, melalui Satelit, melalui fiber optic atau bahkan melalui saluran berbasis IP seperti ISDN, VPN, xDSL, MPLS. Bahkan dapat juga melalui jaringan berbasis komunikasi seluler seperti GPRS, EDGE, UMTS (3G), HSDPA, HSUPA atau kombinasi dari beberapa jaringan tersebut. Program dan waktu siarnyapun dapat dibuat sedemikian rupa sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan pendengarnya. Ada program yang disiarkan langsung secara real time, namun ada pula yang merupakan program siaran tunda.

Radio Jaringan di Indonesia

Saat ini terdapat beberapa radio jaringan yang bersiaran di Indonesia. Konsep siaran ini dimotori oleh RRI yang didirikan secara resmi sejak 11 September 1945, yang saat ini memiliki 52 stasiun penyiaran dan stasiun penyiaran khusus yang ditujukan ke Luar Negeri, yaitu Suara Indonesia (Voice Of Indonesia). Stasiun radio RRI di daerah, hampir seluruhnya menyelenggarakan siaran dalam 3 program, yaitu RRI Programa Daerah yang melayani segmen masyarakat luas sampai pedesaan, Programa Kota (RRI Pro II) yang melayani segmen masyarakat khusus di perkotaan dan Programa III (RRI Pro III) yang menyajikan program Berita dan Informasi (News Chanel) kepada masyarakat luas.

RRI di stasiun cabang utama Jakarta memiliki segmentasi program yang lebih lengkap. Memiliki 6 programa siaran, yaitu Programa I untuk pendengar di Propinsi DKI Jakarta Usia Dewasa, Programa II untuk segmen pendengar remaja dan pemuda di Jakarta, Programa III khusus berita dan informasi. Sementara itu RRI Programa IV berisi program kebudayaan, RRI Programa V dikhususkan untuk saluran pendidikan dan RRI Programa VI berisi program Musik Klasik dan Bahasa Asing. Sedangkan "Suara Indonesia" (Voice of Indonesia) menyelenggarakan siarannya sendiri khusus untuk siaran Internasional.

Saat ini RRI menyelenggarakan siaran berjaringannya melalui kombinasi beberapa saluran distribusi seperti satelit, fiber optik dan Microwave link bekerjasama dengan PT. Telkom dan penyedia infrastruktur lainnya seperti Indosat. Khusus untuk saluran distribusi melalui satelit, RRI menggunakan jasa satelit Telkom-1 yang mengorbit di 108 derajat bujur timur, dan menempati transponder tp 23 dengan frequency 4130 Vertical. Sementara itu RRI Pro II FM, disamping melalui satelit Telkom-1, juga dikirim melalui satelit lainnya yaitu satelit Palapa C-2.

Beberapa radio jaringan lainnya juga menggunakan satelit sebagai jaringan distrubusi utamanya (backbone). Sebut saja jaringan Trijaya Network yang menempati transponder tp 2H dengan frequensi 3774 H yang berada di satelit Palapa C-2, menempati frequency yang sama dengan saluran RCTI, hanya berbeda Audio ID saja. Radio jaringan lainnya seperti Elshinta, Delta FM, FeMale Radio, Kantor Berita Radio Antero (Aceh) dan Kantor Berita Radio 68H juga menggunakan satelit Palapa C-2 sebagai jaringan distribusinya.

Sementara itu beberapa radio lainnya seperti I-Radio, Hard Rock FM, Trax FM, yang merupakan kelompok group MRA (PT. Mugi Rekso Abadi), serta radio Sonora, Ramako, PAS FM, Smart FM, RPK, Mustang, Radio Net Mandiri dan Kiss FM memilih menggunakan satelit Cakrawarta 1 yang mengorbit di 107.7 derajat bujur timur, sebagai tempat menyalurkan distribusi siarannya. Satelit ini dikenal sebagai satelit yang dipergunakan oleh Indovision, untuk mengirimkan layanan siaran DTH (Direct to the Home) nya.

Biasanya radio jaringan memiliki manajemen yang khusus, karena disamping melayani radio yang merupakan bagian dari group bisnisnya, juga membuka peluang bagi radio lainnya untuk menumpangkan program siarannya melalui jaringan distribusinya. Baik untuk bersiaran nasional, regional, maupun lokal. Beberapa diantaranya bahkan merupakan bagian dari jaringan Televisi, seperti Trijaya yang merupakan bagian dari MNC group dan Elshinta yang merupakan bagian dari Indosiar.

Dalam UU 32/2002 Pasal 60 ayat (2) dinyatakan bahwa lembaga penyiaran radio yang ingin bersiaran jaringan, harus bermitra dengan lembaga penyiaran radio lain. Lembaga penyiaran radio yang sudah memiliki stasiun relai di satu daerah bisa menggunakan stasiun relainya, sampai berdirinya stasiun lokal berjaringan di daerah tersebut, yang berjaringan dengan lembaga penyiaran tersebut dalam batas waktu sampai akhir 2006, kecuali ada alasan khusus yang ditetapkan oleh KPI bersama Pemerintah.

Semua radio siaran saat ini harus memiliki ijin siar dari pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah / propinsi. Hal ini terjadi setelah dikeluarkannya PP No. 38 Tahun 2007 yang ditandatangani Presiden tanggal 9 Juli 2007, tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, pemerintahan daerah provinsi, dan pemerintahan daerah kabupaten/kota, yang merupakan PP turunan dari undang-undang No. 32 Tahun 2004. Dalam PP tersebut, kewenangan pemerintah provinsi untuk mengalokasikan frekuensi radio dicabut. Kewenangan tersebut ditarik kembali ke pemerintah pusat. Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terhadap carut marutnya kewenangan pemberian ijin siar bagi radio yang beberapa tahun belakangan ini terjadi, yang secara nasional sangat merugikan pelaku bisnis industri siaran radio ini.

Radio Network di Dunia

Di negara lain seperti di Australia, ada jaringan radio yang dikuasai pemerintah seperti ABC (Australian Broadcasting Corporation). Jaringan ini menyediakan layanan radio, televisi, online dan layanan mobile ke seluruh metropolitan dan regional Australia bahkan ke mancanegara, termasuk Indonesia melalui The Australia Network dan Radio Australia. Program siarannya dapat menjangkau dunia menggunakan kombinasi saluran transmisi seperti Satelit, Terrestrial, VPN-IP, Fiber optik dan Internet. Untuk dapat bersiaran di Indonesia jaringan ini memanfaatkan satelit Telkom-1 dan cakrawarta-1 untuk mengirimkan distribusi sinyalnya.

ABS-CBN Broadcasting Corporation, (ABS-CBN: Alto Broadcasting System-Chronicle Broadcasting Network), merupakan jaringan multimedia dan entertainment terintegrasi yang dimiliki salah satu konglomerat di Philipina, Lopez Group of Companies. Jaringan siaran radio dan televisi yang dilengkapi dengan produksi program TV dan Radio untuk pasar domestik dan internasional ini merupakan Asia's first commercial television broadcaster yang didirikan pada tanggal 13 Juni 1946. Saat ini jaringan ini bersiaran di seluruh dunia termasuk di Indonesia.

Salah satu jaringan radio dan TV dari Inggris, The British Broadcasting Corporation, yang dikenal dengan nama BBC, diyakini merupakan jaringan penyiaran terbesar di dunia. Didirikan 18 October 1922, saat ini dengan karyawan sebanyak 28.500 orang (khusus yang ditempatkan di Inggris), jaringan siaran perusahaan ini mampu menjangkau lebih dari 200 negara di dunia. Siaran radio BBC dikenal menggunakan variasi beberapa panjang gelombang yang berbeda (longwave AM 148.5 - 283.5 kHz, MW 515 kHz - 1629 kHz dan SW 3MHz - 30MHz), dan dengan kombinasi siaran radio internet mampu menjangkau beberapa tempat di dunia dengan program siaran dalam 33 bahasa yang berbeda. Jaringan transmisinya menggunkana kombinasi beberapa saluran transmisi seperti Satelit, terrestrial relay (transmis FM, AM dan SW), DRM (Digital radio Mondiale), IP/Internet, ISDN dan Fiber optic.

Jaringan lainnya adalah WRN (sebelumnya bernama World Radio Network) juga menyediakan layanan siaran radio dan televisi ke seluruh dunian menggunakan satellite (digital dan analogue), terrestrial relay (transmis FM, AM dan SW), DRM, IP/Internet, ISDN dan fibre optic. Jaringan radio dan TV yang memiliki multi-playout centre di London ini juga dipercaya oleh radio milik PBB (United Nation Radio) untuk menyiarkan program siarannya ke seluruh dunia. Program siaran radio milik PBB ini secara umum berisi pesan perdamaian (peace), hak asasi manusia (respect for human rights), tentang persamaan gender, toleransi, tentang ekonomi dan social development serta penegakan hukum internasional (upholding of international law). Menurut informasi yang diperoleh dari websitenya, radio ini memproduksi sekitar 1,200 program siaran yang berbeda per tahunnya.

Siaran Radio Digital

Walau semua radio di Indonesia masih bersiaran analog (AM dan FM), namun dalam hal distribusinya, radio ini sudah menggunakan teknologi digital yaitu DVB-S (Digital Video Broadcasting - Satellite). Teknologi digital dikenal sangat efisien dalam implementasinya. Kelebihan radio digital antara lain karena memiliki kualitas yang lebih baik dibanding dengan radio analog konvensional. Suara yang dihasilkannya tahan terhadap gangguan suara dari sinyal radio lain, sehingga tidak mungkin terdapat tumpang tindih antara saluran yang satu dengan saluran yang lainnya. Efisiensi Spectrum Frequency, Network Transmission, Transmission Power dan Consumption Power merupakan keunggulan utamanya. Disamping itu juga diperolehnya peningkatan kualitas dan stabilitas signal sehingga bebas interferensi, derau dan fading, resolusi audio menjadi lebih tajam dan suara menjadi lebih stabil. Disamping itu dimungkinkan deteksi dan recovery terhadap gangguan transmisi (error correction) serta peningkatan kompatibilitas berupa signal Interoperability dan pengembangan ubiquitous device sebagai pesawat penerimanya.

Diyakini, dalam waktu dekat para broadcaster di Indonesia akan berpeluang mengirimkan program siarannya melalui jaringan radio digital. Ada beberapa standar digital radio yang sudah diperkenalkan, yaitu DAB (Digital Audio Broadcasting), DAB+, DRM (Digital Radio Mondiale) yang keduanya merupakan standar yang mengacu pada teknologi yang berasal dari Eropa, sedangkan standar lainnya yaitu DRM+, IBOC (In-Band On-Channel) dari Amerika Serikat dan ISDB-TSB (Integrated Services Digital Broadcasting – Terrestrial Sound Broadcasting) merupakan standar radio digital dari Jepang. Menurut studi yang dilakukan, hanya DAB, DAB+, DRM dan DRM+ yang cocok dipergunakan di Indonesia.

IBOC diyakini tidak cocok dipergunakan karena saat ini rentang frekuensi antar stasiun radio FM yang dipergunakan di Indonesia adalah 350 KHz, sementara IBOC mutlak memerlukan rentang frequency selebar 400kHz agar dapat menumpangkan sinyal digitalnya di channel FM analognya (In Band) di upper dan lower band nya. Sementara ISDB kurang cocok karena harga pesawat penerimanya yang luar biasa mahal, sangat tidak terjangkau bagi masyarakat Indonesia pada umumnya. Ujicoba siaran IBOC sudah pernah dilakukan di Jakarta dan Surabaya (radio Sangkakala), sementara ujicoba DAB, DAB+ juga pernah dilakukan oleh FRJI (Forum Radio jaringan Indonesia).

Berbeda dengan industri TV, dimana migrasi ke digital merupakan keharusan, bagi industri radio, siaran radio digital justru merupakan peluang bisnis baru. Hal ini karena dimungkinkannya tambahan siaran baru tanpa harus meninggalkan bisnis siaran radio FM yang saat ini sudah digelutinya. Bahkan dengan teknologi DAB, siaran radio berjaringan menjadi semakin mudah dan murah, karena secara karakteristik teknologinya sangat sesuai dan bahkan dimungkinkan siaran dengan pola SFN (Single Frequency Network) dimana dapat digunakan frequency yang sama untuk beberapa stasiun transmisi yang berbeda, baik secara lokal, regional maupun nasianal. Mari kita sambut bersama.

Bernardus Satriyo Dharmanto, pemerhati multimedia dan konvergensi teknologi

Minggu, 12 Oktober 2008

Digital Radio

Radio Berteknologi Digital

Bernardus Satriyo Dharmanto

Radio broadcasting sebagai salah satu media penyiaran, menempati posisi cukup penting dalam ikut mencerdaskan kehidupan umat manusia. Radio, baik yang bermodulasi AM (Amplitude Modulation) maupun FM (Frequency Modulation) semakin dirasakan sebagai sarana yang efektif untuk menyampaikan berita-berita maupun informasi penting dalam kehidupan kita sehari-hari. Radio semakin dapat dijadikan saksi untuk berbagai peristiwa dalam interaksi kehidupan umat manusia modern.

Radio AM maupun FM yang saat ini hanya dapat menyiarkan layanan suara (audio) saja, dalam waktu dekat dapat memberikan layanan lain berupa gambar dan data secara simultan. Hal tersebut dimungkinkan dengan telah lahirnya teknologi digital radio, Layanan tersebut bisa berupa informasi berita, kepadatan lalulintas dan kecelakaan lalu lintas disertai gambar, informasi pemutaran film, informasi kegiatan, laporan cuaca, layanan games, dan lain sebagainya. Hal ini memungkinkan radio benar-benar menjadi sebuah ”perangkat pribadi” dengan segala fasilitas infotainment di dalamnya. Disamping diperoleh layanan audio dengan kualitas yang jauh lebih tinggi, juga dapat diperoleh tambahan berbagai pilihan dan pengaturan layanan secara individual dan mandiri.

Tujuan Digitalisasi radio lebih jauh adalah untuk memperoleh efisiensi Spectrum Frequency, Network Transmission, Transmission Power dan Consumption Power. Serta untuk memperoleh peningkatan kualitas dan stabilitas signal sehingga bebas interferensi, derau dan fading, resolusi audio menjadi lebih tajam, suara menjadi lebih stabil, dimungkinkan recovery terhadap gangguan transmisi (error correction) serta peningkatan kompatibilitas berupa signal Interoperability dan pengembangan ubiquitous device sebagai pesawat penerimanya disamping diperolehnya peningkatan skalabilitas dari Mono, Stereo menjadi AES-EBU dan bahkan menjadi HD (high definition) Radio.

Apa yang pernah ditulis oleh Albert Einstein : ”Everything should be made as simple as possible, but not simpler” seakan menjadi kenyataan, radio ternyata dapat menjadi media yang lebih powerful dari sekedar pengirim suara biasa. Dan seperti apapun bentuk informasi baik suara, gambar dan data menjadi lebih mudah untuk dipancar kirimkan secara cepat dan akurat dari satu tempat ke tempat lainnya melalui media yang sudah sangat dikenal dan menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat modern di muka bumi ini.

Saat ini beberapa Broadcaster di Indonesia khususnya yang menggeluti bisnis radio AM dan FM sudah mulai mempersiapkan pengembangan radio berbasis teknologi digital ini. Hal itu berkaitan dengan dapat diperolehnya suatu nilai tambah apabila digunakan teknologi digital tersebut. Betapa tidak, hanya dengan menambah sedikit investasi, sudah bisa menyandang predikat ”Radio Digital Modern” dengan segala kemewahannya yang berkonsekuensi logis pada peningkatan kesetiaan pendengarnya serta tambahan pundi-pundi income nya.

Walau tidak seperti industri TV dimana migrasi ke digital merupakan suatu urgensi dan bahkan suatu kewajiban, di industri Radio, migrasi ke digital ini merupakan satu pilihan, karena diyakini teknologi FM merupakan teknologi yang sangat mature dan relatif sempurna dilihat dari kualitas signal audio yang dipancarkan dan harga perangkat penerimanya yang sangat murah.
Urgensi pengembangan radio digital ini lebih banyak dilatarbelakangi oleh terjadinya kepadatan penggunaan frekuensi di jalur FM, yang dipicu oleh euforia otonomi daerah dan tumpang tindihnya kewenangan pemerintah pusat (Depkominfo), Pemerintah Daerah (Dinas Perhubungan) dan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) / KPID (KPI-Daerah). Hal ini mengakibatkan beberapa radio AM dan FM baru, dapat dengan mudah bersiaran hanya dengan mengantongi ijin dari Dinas Perhubungan tanpa harus mengantongi ijin dari Depkominfo, sehingga sangat berpeluang menimbulkan penyimpangan alokasi frequency sebagaimana yang sudah direncanakan dalam Masterplan Frequency oleh Depkominfo.

Di era Radio Digital, efisiensi penggunaan kanal frekuensi akan menjadi jauh lebih tinggi karena satu kanal frekuensi dengan lebar yang sama dengan satu kanal radio analog, dapat menampung program siaran yang lebih banyak. Disamping itu penerapan sistem penyiaran digital akan sangat mendukung terjadinya era konvergensi multimedia, dimana penyelenggara siaran radio tidak perlu lagi menyiapkan dan membangun infrastruktur jaringan transmisi sendiri seperti FM transmitter, menara pemancar, saluran transmisi dan antenna, karena dengan mudah dan murah dapat mengirimkan program siarannya melalui lembaga penyedia jaringan transmisi (Network Provider) yang nantinya dapat berupa Telecom Operator, ISP (Internet Service Provider), Television Network Provider maupun Radio Network Provider.
Dari sisi pelanggan, diperoleh manfaat dapat diterimanya siaran radio melalui portable device seperti handphone, PDA (Personal Digital Assistance) dan dalam waktu dekat akan muncul perangakat baru bernama ubiquity device dimana dengan pesawat tersebut, kita dapat menerima dan menggunakan segala macam layanan multimedia seperti radio, TV, Internet, Cellular communication kapan saja dan dimana saja.
Ada beberapa standar digital radio yang sudah diperkenalkan, yaitu DAB (Digital Audio Broadcasting), DAB+, DRM (Digital Radio Mondiale) yang keduanya merupakan standar yang mengacu pada teknologi yang berasal dari Eropa, sedangkan DRM+, IBOC (In-Band On-Channel) dari Amerika Serikat dan ISDB-TSB (Integrated Services Digital Broadcasting – Terrestrial Sound Broadcasting) merupakan standar radio digital dari Jepang.

Teknologi DAB yang juga dikenal dengan Eureka 147, telah dikembangan sejak awal tahun 1980 an, yang awalnya diadopsi oleh beberapa negara di Eropa, saat ini sudah diadopsi oleh lebih dari 40 negara di dunia. Pesawat penerima DAB sudah tersedia di pasar sejak pertengahan 1998 dan saat ini harganya sudah menjadi sangat rendah yaitu di bawah USD25 (sekitar Rp. 230.000,-). Teknologi berbasis MPEG-1 Audio Layer II audio codec ini dikembangkan dan dikoordinasikan oleh WorldDMB. Dalam perkembangannya pada November tahun 2006 dikembangan teknologi DAB+ yang lebih sempurna yang berbasis HE-AACv2 audio codec, yang juga dikenal sebagai eAAC+. Dilengkapi dengan MPEG Surround format, dan memiliki error correction coding yang lebih kuat bernama Reed-Solomon coding. Walaupun DAB dan DAB+ tidak bisa dipergunakan dalam aplikasi mobile TV karena tidak dilengkapi video codecs, namun teknologi ini menjadi dasar bagi pengembangan DMB Digital Multimedia Broadcasting dan DAB-IP, keduanya dikembangakan di Korea, yang dapat dipergunakan sebagai mobile radio dan mobile TV, karena dilengkapi dengan teknologi video codec yaitu MPEG 4 AVC untuk DMB dan WMV9 untuk DAB-IP. DMB video sub-channel dapat dengan mudah ditambahkan kepada setiap DAB transmission.

Teknologi DAB dapat bekerja pada frequency Band III VHF (Very High Frequency) 174-216MHz yang saat ini dipergunakan oleh siaran TVRI dan beberapa TV swasta khususnya di kawasan Indonesia timur. Satu kanal VHF setara dengan kanal yang dipergunakan satu program TVRI saat ini, dapat dibagi menjadi 4 sub kanal berlebar pita 1.536 MHz, yang masing-masing dapat diisi sampai 10-16 program siaran radio, sehingga total satu kanal VHF dapat menampung sekitar 40 - 64 program radio. Penambahan Multimedia Processor berteknologi DMB pada jaringan DAB ini, akan membuat operator mampu mengirim signal Video yang akan memungkinkan diterimanya signal Televisi penerimaan bergerak pada sisi pelanggan.

Keuntungan bagi penyedia layanan dan pemasang iklan, antara lain akan memperoleh alternatif format isi dan jenis iklan yang lebih inovatif, variatif, flexible, informatif dan dapat mengoptimalkan koneksi dan komunikasi kepada pendengarnya. Sehingga fungsi radio sebagai media ‘komunikasi massa’ menjadi lebih kental dan optimal. Lalu, dapatkah dominasi radio FM digantikan oleh radio Digital? Mari kita tunggu dan kita nilai bersama

Bernardus Satriyo Dharmanto, Pengamat konvergensi multimedia.




Selamat Datang, Welcome

Para Pembaca yang budiman,

Kami persembahkan Blog tentang Radio Digital Indonesia ini kepada Anda.

Layanan Radio Digital merupakan alternatif yang patut dipertimbangkan.
Layanan ini memberikan berbagai feature baru yang merupakan pelengkap bagi feature-feature yang sudah dimiliki radio FM maupun AM.

Walaupun bukan merupakan urgensi, namun migrasi dari radio analog menuju radio digital merupakan peluang yang patut dipertimbangkan oleh para stackeholder penyiaran radio.

Berharap blog ini dapat menjadi sarana untuk mendiskusikan dan memperoleh informasi yang uptodate bagi perkembangan radio digital, khususnya di Indonesia.

Salam,
Moderator Blog,
Satriyo Dharmanto